KPU Katingan Tindak Lanjut Instruksi KPU Pusat Terkait Logistik

RAPAT: Ist/BS - KPU Katingan saat melakukan pertemuan bersama Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang Kamis, 23 Januari 2020.

KASONGAN – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk menghapus atau melelang logistik, KPU Katingan melakukan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Katingan, Kamis, 23 Januari 2020.

Dijelaskan Ketua KPU Katingan Subandi, dalam menindaklanjuti surat KPU RI terkait logistik terutama kotak suara itu, apabila pemerintah daerah memerlukan bisa dihibahkan ke pemerintah daerah. Sebab kata Subandi, pemerintah daerah Katingan juga mempunyai kepentingan untuk penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa nantinya.

“Sehingga ini akan ditindaklanjuti dengan surat permintaan dari pihak pemerintah daerah agar nanti selanjutnya dihibahkan terutama kotak-kotak suara agar bisa digunakan sebaik mungkin oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

Selain itu, dalam pertemuan yang diterima langsung Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang di ruang kerjanya itu, juga membicarakan soal kesiapan KPU Katingan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020.

Saat ini KPU Katingan sudah memulai tahapan perekrutan Badan Adhoc, dimana petugas-petugas yang dibentuk untuk tujuan khusus itu banyak dari Aparatur Sipil Negara (ASN), “Dan kita meminta mereka yang terlibat itu bisa dimudahkan didalam mengikuti kegiatan, sehingga untuk diberikan dispensasi dari pemerintah Kabupaten Katingan,” terang Subandi kepada sejumlah wartawan di Kasongan.

Dalam pertemuan itu, Subandi mengatakan bahwa, Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang menyambut baik dua hal tersebut, “Dan untuk Aparatur Sipil Negara mungkin sebagaimana tahun kemaren kita juga memerlukan kinerja mereka sebagai PPK, PPS bahkan KPPS nantinya,” pungkasnya.

(Nas/beritasampit.co.id)