Laporan Tim Reses Dapil Kalteng II: Seluruh Ketua RT Baamang Tagih Janji Gubernur Naikan Insentif

RAPAT PARIPURNA: GRA/BS-Irawati, Juru Bicara Tim Reses  Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Dapil II (Kabupaten Kotim dan Seruyan) saat membacakan laporan hasil reses dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020, Rabu (23/1/2020).

PALANGKA RAYA-Tak hanya masyarakat Kabupaten Seruyan yang menagih janji politik Gubenur Kalimantan Tengah (Kalteng). Masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) juga turut menagih janji Gubernur yang diucapkan saat kampanye Pulgub beberapa tahun lalu.

Kali ini yang menagih janji Gubenur yang tak kunjung ditepati bertahun-tahun itu, datang dari Ketua-ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Hal tersebut disampaikan melalui Anggota DPRD Kalteng dari Dapil II (Kotim dan Seruyan) saat reses di Kabupaten Kotim yang dilaporkan dalam Rapat Paripurna
ke-2 Masa Persidangan I DPR Provinsi Kaltng Tahun Sidang 2020, Rabu (23/1/2020).

Tim Reses Anggota DPRD Kalteng dari Dapil Kalteng II melalui Juru Bicaranya, Irawati mengatakan, dibidang kesejahtraan seluruh RT Kecamatan Baamang mengusulkan kenaikan insentif Ketua RT.

“Dan menagih janji kepada Bapak Gubernur Kalteng agar menambah insentif untuk Ketua RT seperti apa yang telah dijanjikan oleh Bapak Gubernur pada masa kampanye lalu,” kata Irawati.

Masih dibidang kesejahtraan,lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, anggota LPMK Kelurahan Baamang Tengah mengusulkan bangunan ruang Aula LPMK di kelurahan dan meminta kepada pemerintah agar program sertifikat tanah dapat disosialisasikan pada masyarakat.

(gra/beritaaampit.co.id)