Philip Jacobson Shock dan Terguncang!

Sumber: Istimewa/ BS - Philip Jacobson

PALANGKA RAYA – Kunjungan Philip Jacobson Jurnalis Mongabay.com tidak disangka berakhir di dalam Hotel Prodeo, Rutankelas II, Palangka Raya. Karena dianggap melanggar UU Keimigrasian pasa 122 huruf (a). 21 Januari 2020 ia ditetapkan sebagai tersangka.

Jacobson harus melupakan suasana natal bersama keluarga yang digadang-gadangnya dan liburan tahun baru bersama kekasihnya. Saat ia harus menjadi tahanan kota selama lebih dari sebulan terhitung dari 17 Desember 2019 hingga 21 Januari 2020.

Saat Solidaritas untuk Jacobson jumpa pers (23/01/2020), Aryo Nugroho Waluyo ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya yang juga ikut menangani kasus Jacobson membeberkan bahwa Jacobson juga manusia, kalau dilihat dari segi humanisme. Kondisinya shock tentu saja, tidak menyangka seperti ini dan terguncang. Namun kesehatannya baik.

BACA JUGA:   Ini Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

“Philip pertama kali shock,  kalau dilihat dari segi humanisme ia juga manusia, bayangkan saja ia harus membatalkan suasana natal dan liburan tahun baru bersama kekasihnya, tentu tergucang,’’ tutur Aryo.

Jacobson juga berpesan kepada Aryo untuk kasusnya tidak ketahui masyarakat luas dulu sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka, namun kondisinya sekarang berubah, niat baik dan kooperatif Jacobson malah tidak digubris sehingga kasusnya menjadi hangat di skala nasional dan internasional.

BACA JUGA:   Enam Petahana Kalteng Terancam Tak Lolos ke Senayan, Kalah dengan Pendatang Baru

Aryo juga menuturkan, selama Jacobson ditahan tidak ada perwakilan kedutaan besar Amerika yang memberi bantuan atau perlindungan hukum kepadanya sampai saat ini (23/01/2020).

“Namun besok kabarnya 2 perwakilan kedutaan besar amerika datang untuk Jacobson,” pungkasnya.

(Gby/beritasampit.co.id)