Traffic Light Mati Rawan Picu Kecelakaan, Ini Komentar Dewan

Drm/BS - Muhammad Kurniawan Anwar (Baju putih) Saat Sidak Bersama Ketua DPRD Kotim Dra Rinie.

SAMPIT – Legislator DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar menyesalkan tidak berfungsinya traffic light (lampu lalulintas) yang ada di beberapa ruas jalan kota Sampit. Hal ini menurutnya dapat memicu kecelakaan terjadi.

Dia menginginkan dinas terkait khususnya Dinas Perhubungan memberikan alternatif apabila traffic light yang belum bisa beroperasi tersebut belum berfungsi dengan baik, akibat pekerjaan drainase yang sampai saat ini masih terus dilakukan di pinggiran atau sekitar bahu badan jalan kota Sampit itu.

“Terutama menempatkan petugas di jam-jam sibuk, karena yang kami khawatirkan dengan dibiarkannya lampu pengatur lalu lintas ini, sangat rentan menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ujarnya Kamis, 23 Januari 2020.

BACA JUGA:   Disdik Kotim Minta Sekolah Tingkatkan Sosialisasi TPPK Untuk Pencegahan Perundungan

Pria yang akrab disapa Iwan ini juga membeberkan, ada beberapa titik lokasi di kota Sampit yang lampu lalin sebagai pengatur lajunya kendaraan itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya, diantaranya kata dia, di perempatan Jalan Tjilik Riwut-Pramuka, Jala MT Haryono, dan Achmad Yani.

“Bahkan sebagian besar tidak berfungsinya lampu lalu lintas saya lihat secara langsung akibat dari pengerjaan drainase yang sedang terjadi dilapangan sampai saat ini. Namun semestinya dalam hal ini ada petugas yang wajib mengawal setiap harinya khususnya dari dishub agar tidak menimbulkan kecelakaan maupun antrian jalan karena memang kondisinya terjadi penyempitan,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Seorang Pria Dikabarkan Tercebur di Sungai, Warga dan Tim Gabungan Cari Korban

Dalam hal ini, dia juga berharap agar Dinas Perhubungan segera mengambil tindakan, memperhatikan kondisi ini sehingga keluhan masyarakat tidak berkepanjangan. Jangan sampai kata Iwan, terjadi kecelakaan parah akibat kelalaian instansi terkait yang justru nantinya memicu konflik baru.

“Kita harap instansi terkait segera bertindak, supaya tidak memicu konflik berkepanjangan di masyarakat, maupun terkesan adanya dugaan unsur pembiaran,” tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)