Beragam Modus Pungli di Sekolah, Badriansyah : Laporkan ke Penegak Hukum

H Bardiansyah Bersama Jajaran Komisi III DPRD Kotim Ketika Sidak Falsilitas Rumah Sakit Baru Ini

SAMPIT – Sekertaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Bardiansyah mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) memperketat pengawasan terhadap pihak sekolah-sekolah yang rentan terjadi praktik pungutan liar (Pungli) terhadap siswa maupun siswinya.

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini menekankan, sekolah yang rentan terjadi pungutan liar adalah sekolah yang jauh dari jangkauan akibat tidak terpantau, serta sekolah yang berada di pelosok desa sehingga mudah melakukan praktik pungutan liar dengan berbagai modus.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

“Kami minta Disdik selaku kepanjangan Bupati Kotawaringin Timur dalam mengawasi dunia pendidikan maupun memotori dunia pendidikan agar mulai memaksimalkan kinerjanya, terutama dalam meningkatkan pengawasan terhadap sekolah yang jauh dari pantauan seperti di daerah pedalaman sana,” ungkapnya Jumat, 24 Januari 2020.

Legislator asal Dapil III ini juga menerangkan selama ini praktik-praktik pungli tersebut masih sering terjadi dengan berbagai modus sehingga para orang tua murid hanya bisa memaklumi dan enggan melaporkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:   Adu Banteng Dua Sepeda Motor Sebabkan Satu Nyawa Melayang dan Satu Orang Lari

“Apapun alasannya pungli tetaplah pungli dan itu melanggar hukum, harapan kami setiap masyarakat yang menemukan adanya praktik pungutan liar ini agar segera melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tukasnya.

(drm/beritasampit.co.id)