Diduga PT Astra Caplok Ribuan Hektar Lahan di Luar HGU

Anggota DPRD Kobar mencek patok tata batas areal perkebunan jangka panjang bagi masyarakat di Kelurahan Pangkut Kecamatan Aruta.

PANGKALAN BUN – PT Astra Argo Lestari (AAL) diduga mencamplok lahan masyarakat, selain itu perusahaan perkebunan kelapa sawit ini juga diduga menggarap lahan di luar sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).

Hal ini diungkap Ahmad Naini, tokoh masyarakat Kecamatan Aruta, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang merasa hak-hak masyarakat setempat dirampas. Bahkan beberapa masyarakat juga melakukan aksi protes, khususnya di Kecamatan Arut Utara (Aruta), dimana lahan tersebut umumnya berlokasi di wilayah mereka.

“Selain mereka mencaplok lahan areal perkebunan masyarakat jangka panjang, yaitu 5 kilometer persegi berdasarkan SK Gubernur (Kalteng) tahun 1997, PT Astra juga menggarap lahan di luar HGU,” ungkap Ahmad Naini.

BACA JUGA:   Polsek KPM Kawal Keberangkatan dan Kedatangan Penumpang di Pelabuhan Sampit

Dia mencontohkan PT SINP (Astra Group), HGU-nya hanya 7.500 hektare, namun pada faktanya perusahaan perkebunan menggarap lebih dari 13.000 hektare. Selanjutnya PT PBNA (Astra Group), HGU perusahaan hanya 3.000 hektare, namun fakta di lapangan kebunnya mencapai 7.000 hektare.

“Itu contoh dua perusahaan saja. Perusahaan-perusahaan group Astra lainnya juga sama. Yang masuk di wilayah Pangkut ada GSYM, GSDI, GSPP, SINP dan PBNA,” bener Naini, yang diamini oleh sejumlah warga Pangkut lainnya.

BACA JUGA:   Dugaan Pungli SPBU Km8 Menyalahi Aturan, Dishub Kotim: Harus Sesuai Tarif

Hal senada juga diungkapkan oleh Umar, tokoh Kelurahan Pangkut lainnya. Menurutnya, pihak masyarakat siap beradu data dengan PT Astra. Dikatakan pula, selama ini masyarakat diam, tidak menuntut, karena sedang melengkapi data.

“Ini kalau terus dibiarkan jelas semakin merugikan masyarakat. Bahkan bukan hanya masyarakat, tapi juga semestinya pemerintah merasa dirugikan. Selama ini pemerintah hanya menerima pajak berdasarkan luasan lahan yang tertera, padahal realnya di lapangan lebih dari yang dilaporkan” ungkapanya.

(And/beritasampit.co.id)