Ini Respon Dinsos Kobar Terkait Pro dan Kontra Stiker BPNT

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Kobar Hj Mahrita,

PANGKALAN BUN – Beragam cara dilakukan pemerintah dalam mengatasi kemiskinan salah satu program yang kini terus dilaksanakan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari program Keluarga Harapan.

Upaya yang terus dilakukan pemerintah semestinya berjalan beriringian dengan implementasi dilapangan dengan tepat sasaran. Meski begitu ternyata tidak sedikit keluhkan bahwa program tersebut dianggap kurang tepat sasaran.

Melihat fenomena itu, Dinas Sosial (Dinso) Kabupaten Kotawaring Barat melakukan trik tersendiri, walaupun kini cara tersebut mendapatkan respon beragam dari masyarakat.

Pihaknya melakukan pemasangan stiker kesejumlah rumah yang telah dinyatakan sebagai warga peserta BPNT. Stiker yang digunakan memang dianggap unik dengan tulisan “Ya Allah, Sejahterakanlah saudara Kami yang miskin ini, Tapi Apabila Mereka Berpura pura miskin Azab MU amatlah Perih”.

BACA JUGA:   Tingkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Prajurit, Lanud Iskandar Laksanakan Latihan Tembak

“Maksud  dipasangnya stiker untuk memberikan tanda bahwa di rumah tersebut sebagai warga peserta BPNT yang siap menerima bantuan dari pemerintah untuk kebutuhan hidupnya,” kata Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Kobar Hj Mahrita. Jumat 24 Januari 2020.

Ia juga mengakui, adanya yang menolak dipasang stiker karena adanya kutipan dari Firmannya Allah agar masyarakat paham, jangan berpura pura miskin, jika masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta BPNT.

“Sebelum stiker dipasang kami pun menyertakan surat persetujuan dari warga yang akan di pasang stiker, jika mereka menolak, maka kami akan mencoret dari kepesertaan  BPNT, dan akan diganti dengan warga yang benar benar miskin, berarti yang menolak kami anggap sudah mampu,” bebernya.

Karena menurutnya, berdasarkan kuota dari pusat sebesar 8.163 peserta, tetapi yang tersalur hanya sebesar 7.134 peserta yang di mulai sejak tahun 2018.

BACA JUGA:   Prihatin dengan Harga Beras Semakin Naik, Paguyuban Tionghoa Pangkalan Bun Distribusikan 10 Ton Beras Murah ke Masyarakat

“Untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 110 ribu/ bulan. KPM untuk pembelian telur dan beras, tetapi di tahun 2020 ini diganti namanya dengan Kartu Sembako bukan lagi BPNT, tetapi untuk setiap KPM  ditahun 2020 ini menerima Rp 150.000/bulan/KPM untuk pembelian telur, beras, sayur, ikan, daging, tempe dan buah, inilah yang harus di tebus,” imbuhnya.

Mahrita pun menambahkan bahwa pihaknya menggandeng pendamping yang akan melakukan Pemantauan terhadap peserta BPNT, karena semua peserta BPNT akan di pasang stiker jika di lepas maka akan dianggap telah mampu dan mundur dari peserta BPNT.

(Man/beritasampit.co.id)