Dialihkan ke BUMD, Solusi Penghapusan Honorer di Sukamara

Pegawai : ENN/BS - Ratusan guru mengikuti apel hari Guru Nasional 2019 beberapa waktu lalu.

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan telah mengintruksikan agar perusahaan daerah mengembangkan sebuah usaha yang dapat menampung para tenaga honorer yang rencananya akan dihapuskan dari lingkungan pemerintah.

Intruksi tersebut dikeluarkan Bupati Sukamara lantaran, adanya penghapusan tenaga honorer karena adanya kesepakatan antara Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menghapus pegawai honorer atau pegawai tidak tetap dari organisasi kepegawaian pemerintah.

Dampak dari kesepakatan tersebut membuat ribuan tenaga honorer dilingkungan Pemkab Sukamara terancam diberhentikan secara bertahap hingga 2023.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Buka Musrenbang RKPD

Honorer adalah salah satu sektor pekerjaan dimana ribuan masyarakat Sukamara yang mengabdi menjadi tenaga honorer.

“Itu salah satu kebutuhan dimana banyak anak-anak kita yang lulus sekolaj sementara lapangan kerja masih minim,” kata Windu Subagio, Sabtu (25/1/2020).

“Tapi saya sudah mengarahkan dan menyikapi kedepan jadi leading sektor yang bisa mengembangkan peluang kerja tenaga dari honorer ini yanh dialihkan,” jelas Windu.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upaya Semua Desa Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

“Dari BUMD, misalnya ada dikembangkan satu usaha anak-anak honorer ini yang digeser kesana,” lanjut Windu.

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa ada ribuan tenaga honorer dilingkungan Pemkab Sukamara yang telah mengabdi.

Mengalihkan para tenaga honorer dilingkungam Pemkab Sukamara ke BUMD merupakan solusi yang ditawarikan Windu Subagio, mengingat keputusan Pemerintah Pusat untuk menghapus tenaga honor.

“Kalau ribuan ini diberhentikan bisa demo mereka,” tukas Windu. (enn/beritasampit.co.id)