DPR Minta Semua Pihak Dukung RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Ilustrasi Gedung DPR RI Parlemen Senayan. Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo berharap seluruh pihak dapat sepenuhnya mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) penyederhanaan hukum atau Omnibus Law cipta lapangan kerja inisiatif dari pemerintah.

“Semua pihak harus mendukung sepenuhnya terhadap rencana kerja pemerintah lima tahun kedepan untuk membangun SDM lebih berkarakter, kerja keras dan memiliki etos kerja yang baik,” ujar Firman dalam keterangan yang diterima, Sabtu, (25/1/2020).

BACA JUGA:   Perkuat Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Hadiri Diskusi dengan Alumni UI

Kata Firman, RUU Omnibus merupakan sebuah terobosan baru untuk mengatasi atau merevisi berbagai UU yang tumpang tindih selama ini. Juga menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja baru termasuk pertumbuhan UMKM yang merupakan bemper perekonomian nasional.

“Saat ini jumlah pengganguran 7.05 juta orang dan angkatan kerja baru 2 juta orang/tahun,” tuturnya.

Untuk itu, politikus Golkar berharap negara mesti hadir dalam bentuk membuat regulasi dan pembentukan UU Omnibus Law cipta lapangan kerja. Hal itu untuk menyelesaikan berbagai hambatan dan tetap memfokuskan terhadap aspek perlindungan pekerja.

BACA JUGA:   Penting Dibangun Komitmen Kebangsaan Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

“RUU itu bisa perluasan tenaga kerja, dan memberikan kesempatan pekerja baru untuk mendapakan pekerjaan,” pungkas Firman Soebagyo.

(dis/beritasampit.co.id)