Berantas Narkoba, Masyarakat Jangan Takut Lapor Polisi

IST/BS - Kasat Narkoba Polres Barut menunjukan BB Sabu para tersangka di ruangan Satnarkoba

MUARA TEWEH – Jajaran polres Barito Utara terus menekan peredarannya, dengan menunjukan keseriusan untuk pemberantasan narkoba. Hal itu seperti baru-baru ini, dimana 3 budak narkoba pada 21 Januari 2020 lalu digulung bersamaan, sehingga menambah daftar pengungkapan polres Barut.

Dijelaskan Kapolres, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Resnarkoba Polres Barut, Iptu Adhy Heriyanto, bahwa per Januari 2020 sudah 2 kasus narkoba jenis sabu yang diungkap. Dengan total 4 tersangka, yang diamankan dan ditahan.

Kasus Narkoba pertama yang diungkap, pada Senin, 13 Januari 2020 ini. Adalah Aldi alias Aal (35), yang digrebek karena memiliki dan menyimpan sabu seberat 0,44 gram.

Selanjutnya yang kedua, yakni Selasa, 21 Januari 2020, polisi langsung menggulung 4 tersangka. Dimana semuanya atas nama Basuki Rahman alias Ibas (37), Anugrah Pratama (24), dan Hendra (38).

Kini ketiganya sudah diamankan, ditahanan Polres Barut. Bersama pelaku, diamanankan barang bukti 15 paket sabu seberat 5,85 gram. Dan Polres Barut terus terus berupaya, melakukan pengembangan dan penyelidikan dalam pemberantasan narkoba.

“Dalam pemberantasannya, kita mengharapkan peran serta dari keikutsertaan masyarakat. Untuk mendukung aparat dalam memberantas peredaran narkoba,”katanya.

Lanjutnya lagi, karena tanpa adanya keikut sertaan dari peran masyarakat maka sangat sulit untuk menekan peredaran Narkoba tersebut.

“Modus dari para Bandar dan Kurir serta pengguna ini, sangat beragam. Jadi perlu kerja sama masyarakat, untuk mengungkapnya,” tukasnya.

(Shp.beritasampit.co.id)