Ribuan Tenaga Honorer di Sukamara Terancam Dipecat

Windu Subagio

SUKAMARA – Setidaknya 1300 lebih tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara terancam di pecat dari pekerjaannya.

Hal itu lantaran dampak dari kesepakatan antara Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menghapus pegawai honorer atau pegawai tidak tetap dari organisasi kepegawaian pemerintah.

Saat ini terdapat ribuan honorer yang akan terdampak oleh regulasi baru tersebut, dengan adanya kesepakatan tersebut, ribuan honorer di Kabupaten Sukamara terancam diberhentikan secara bertahap.

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa ada ribuan tenaga honorer dilingkungan Pemkab Sukamara yang telah mengabdi.

“Bekerja sebagai tenaga honorer merupakan salah satu kebutuhan bagi masyarakat,” ujar Windu Subagio, Sabtu (25/1/2020).

Sesuai dengan tenggat waktu, penghapusan honorer akan dilakukan hingga 2023. Selama beberapa tahun kedepan, akan ada penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Honorer yang ingin menjadi PPPK diharuskan mengikuti seleksi. (enn/beritasampit.co.id)