Sugianto Janji Perjuangkan Peladang yang Tertangkap

Sugianto Sabran

TAMIANG LAYANG – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menjanjikan akan membantu peladang tradisional yang tertangkap dalam kasus pembakaran lahan. Hal itu diungkapkan oleh Sugianto Sabra dihadapan ratusan kepala desa dan tokoh masyarakat se Barito Timur (Bartim), di Aula Rumah Jabatan Bupati, 24 Januari 2020.

Hal itu dilakukan Sugianto menanggapi keluhan sebagian besar kepala desa dan tokoh masyarakat soal pembakaran lahan untuk berladang. “Kami akan perjuangkan, dan kami nanti minta kepada abang saya (Agustiar Sabran) yang kebetulan di DPR-RI agar menfasilitasinya,” jelas Sugianto.

Menurut Sugianto, pihaknya juga akan melakukan loby terhadap Polda Kalimantan tengah soal kasus hukum yang dialami para peladang. “Kalau perlu, saya bicara dari hati ke hati bersama Kapolda bagaimana solusinya nanti,” terangnya.

Orang nomor satu di Kalimantan Tengan ini bahkan meminta agar dinas terkait dan bupati untuk membantu keluarga dari peladang yang ditahan. Pasalnya kata Sugianto, keluarga para peladang yang ditahan tersebut pasti membutuhkan uluran tangan.

“Kita akan santuni, kalau perlu dari uang pribadi saya juga tidak apa-apa. Saya minta juga kepada bupati untuk membantu juga, tidak mungkin seorang bupati tidak mampu menyantuni satu keluarga saja,” tegasnya.

Hal itu dilakukan kata Sugianto, karena dirinya yakin para peladang ini bukanlah pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Para peladang ini membakar hanya untuk kepentingan berladang.

“Saya juga dulu peladang pak kapolres dan pak dandim. Kalau peladang itu bakar lahan paling 2 jam apinya sudah mati. Dan itu ada toleransinya sebagai bentu dari kearifan lokal,” tutupnya. (Din)