Tak Sesuai Target, KPU Kotim Perpanjang Pendaftaran PPK

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), perpanjang masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pasalnya, berdasarkan rekap jumlah pendaftar seleksi calon PPK di 17 kecamatan di Kotim belum memenuhi target minimal yang ditetapkan.

KPU Kotim melalui website resminya menjelaskan, bahwa ada beberapa kecamatan yang jumlah pendaftarnya belum mencapai 10 orang, yang menjadi minimal jumlah yang ditetapkan.

BACA JUGA:   Petahana Masih Kuat dan Sulit untuk Dikalahkan

Untuk itu KPU Kabupaten Kotim harus memperpanjang masa pendaftaran.

“Jadwal perpanjangan pendaftaran PPK tanggal 25 sampai dengan 27 Januari 2020, untuk kecamatan yang kurang dari 10 pendaftar,” tulis KPU Kotim.

Penelitian administrasi bagi kecamatan yang jumlah pendaftarnya telah memenuhi target 10 atau lebih orang pendaftar, jadwal penelitian administrasinya mengikuti jadwal perpanjangan tersebut.

BACA JUGA:   Kelompok Tani di Cempaga Portal Lahan PT BSP

(Jun/beritasampit.co.id)