Sampit Masuk Daftar Waspada Virus Corona, Komisi III Desak Dinkes Siapkan Rumah Sakit Rujukan

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui pihak Kementeriaan Kesehatan RI menetapkan beberapa daerah waspada terhadap penyebaran virus corona, salah satunya yang masuk dalam daftar waspada adalah Sampit Kotawaringin Timur.

Hal ini mengundang reaksi Komisi III yang mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan selaku pelaksana teknis agar bersiap.

“Sebagai salah satu daerah yang diminta oleh kemenkes RI waspada, salah satunya adalah kota sampit, sudah seharusnya pemerintah daerah melalui dinas teknisnya melakukan upaya preventif dengan mempersiapkan rumah sakit rujukan jika ditemukan suspect penularan virus corona,” ungkapnya. Minggu 26 Januari 2020.

BACA JUGA:   Maju di Pilkada Kotim, Jhon Krisli Ancang-Ancang Gunakan Jalur Independen

Selain itu Legislator Partai Golkar ini meminta agar peningkatan kewaspadaan juga harus dilakukan antar instansi dalam mencegah masuknya penyebaaran virus menular dan mematikan tersebut.

“Kita minta instansi terkait melakukan pemeriksaan kesehatan penumpang di pelabuhan dan bandara sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus, dan jaga pola hidup sehat terutama bagi masyarakat yang banyak beraktivitas kontak secara langsung,” urainya.

BACA JUGA:   Mengeluh Jalan di Mentaya Hulu Rusak, Netizen: Tidak Usah Menuntut Suara Kalian Sudah Dibeli

Disisi lain Riskon juga meminta agar pihak imigrasi dalam hal ini juga turun tangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang ada di Kotawaringin Timur ini.

“Pihak imigrasi juga kita harap turun tangan, dan yang terpenting kami himbau agr masyarakat kenali sejak dini gejala suspect penularan virus corona ini,” tukasnya.

(drm/beritasampit.co.id)