Dapat Penghargaan Dari Menkumham, Ini Penjelasan Bupati Kobar

PENGHARGAAN : MAN/BS - Bupati Kobar, Hj Nurhidayah saat menerima Penghargaan dari Imigrasi yang diserahkan Gubernur Kalteng Sugianto

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly. Penghargaan tersebut diterima Hj Nurhidayah pada Upacara Hari Bhakti Imigrasi, Senin 27 Januari 2020 di Palangka Raya.

Penghargaan tersebut diberikan karena Kobar dianggap telah memberikan fasilitas dan kemudahan bagi Kantor Imigrasi Klas II TPI Sampit dalam membuka Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, didaulat menyerahkan Piagam Penghargaan tersebut, disaksikan Kakanwil Kemenhumham Kalimantan Tengah, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palangka Raya.

BACA JUGA:   Kepala SMAN 2 Kumai Drs. Ridwan Sebut 45 Siswanya Dipersiapkan Mengikuti Olimpiade Sains Nasional 2024

Bupati Kobar, Hj Nurhidayah dalam rilisnya merasa senang dengan Piagam Penghargaan tersebut. Piaga penghargaan merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kobar dan Dirjen Keimigrasian Kemenkumham RI dalam menyiapkan sarana dan prasarana penunjang UKK Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Pangkalan Bun yang diresmikan pada 5 Oktober 2019.

“Yang pasti syukur Alhamdulilah, di awal Tahun 2020 kerja nyata yang pemerintah berikan kepada masyarakat diapresiasi oleh Kemenkumham, tentunya ini juga menjadi pendorong dan penyemangat didalam kita memberikan pelayanan yang baik dan juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi dan kemudahan didalam pelayanan keimigrasian,” ujar Hj Nurhidayah sambil memberikan yel-yel Kerja Nyata Kobar Jaya.

BACA JUGA:   Ini Pesan Penjabat Bupati Kobar Kepada 510 Petugas Kebersihan yang Telah Membawa Kembali Piala Adipura ke XIII

Bupati Kobar sendiri tidak berpuas hati dengan penghargaan ini, dirinya terus akan membantu dalam setiap kemudahan bagi pelayanan publik masyarakat. Selain itu dirinya akan terus membuka kran bagi masyarakatnya, sehingga kedepan tidak ada lagi keluhan dalam mendapatkan pelayanan,seperti harus jauh datang ke Sampit untuk ngurus Visa atau Pasport. (Man/Berita Sampit)