Jam Kerja Keluyuran, PNS dan Tenaga Kontrak di Kapuas Dirajia Satpol PP

PENDATAAN : Mrb/BS - Petugas Satpol PP sedang melakukan pendataan PNS dan Tenaga Kontrak yang kedapatan rajian, Seni 27 Januari 2020.

KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran  Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan rajia di jalan Angggrek sekitar pasar Blok R, Senin, 27 Januari 2020.

Pantauan Berita Sampit, terlihat puluhan orang berseragam rapi abu-abu dan putih hitam layaknya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak yang diarahkan ke pos Pol PP yang rajian.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Ricky Adi Saputra, S.STP MM mengatakan PNS dan tenaga kontrak yang kedapatan keluyuran oleh Satpol PP, akan didata yang selanjutnya pihak Satpol PP akan surati pimpinan instansi PNS dan tenaga kontrak tersebut bertugas.

Lebih lanjut Ricky menyampaikan bahwa Satpol PP akan rutin melaksanakan rajia tersebut, “Untuk kegiatan ini kami laksanakan seminggu sekali untuk tempat pelaksanaan disekitar area pasar,” ucapnya.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

(Mrb/beritasampit.co.id)