Tidak Perlu Kurangi Honorer, Ini Solusi Komisi III Terkait Kebijakan Pusat

Drm/BS - H. Suprianto Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat tentang pengurangan tenaga honorer yang nantinya akan diterapkan keseluruh tanah air, termasuk di Kotawaringin Timur (Kotim), maka Komisi III DPRD Kotim memberikan solusi kepada pemerintah daerah.

Menurut Wakil Ketua Komisi III H. Suprianto, Pemerintah Daerah tidak perlu mengurangi tenaga honorer, melainkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Tidak ada yang salah dengan kebijakan pusat, namun bagaimana caranya daerah menyikapi hal ini dengan solusi, saya rasa tidak perlu melakukan pengurangan tenaga honorer melainkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga tidak lagi membebankan APBN, kan ini alasan pemerintah pusat,” tuturnya, Senin, 27 Januari 2020.

Legislator PKS ini menjelaskan, untuk meningkatkan PAD sehingga APBD daerah cukup untuk memenuhi anggaran gajih tenaga honorer ini tentunya ada dua opsi yang harus dilakukan pemerintah daerah.

“Untuk jangka pendeknya bisa saja mengoptimalkan Perusahaan Daerah (Perusda) dan banyak sekali sumber pendapat daerah yang memang bisa diperuntukkan untuk mengatasi masalah honorer ini. Menurut kami kalau honorer dikurangi itu tandanya kita tidak siap, sedangkan kondisi daerah kita lihat sangat siap dari sisi penghasilan,” jelasnya.

Disisi lain dia juga menegaskan, untuk jangka panjang pemerintah daerah hanya perlu melakukan evaluasi sebagai bentuk kajian teknis sehingga PAD mampu mendongkrak APBD kedepannya dan tidak lagi membebankan APBN.

“Daerah kita mampu kok, hanya tinggal kajian teknis agar PAD kita meningkat dan APBD kita mampu baik jangka pendek maupun jangka panjangnya, tidak perlulah melakukan pengurangan, terkecuali kalau memang tenaga honorer yang memang tidak aktif atau tidak ada fungsinya, yang kami khawatirkan dunia pendidikan tidak terkafer, dan semakin banyaknya pengangguran,” tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)