Pemkab Akomodir dan Berikan Solusi Dinamika di Barut, Ini Upayanya

Shp/BS- Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra, SH saat menghadiri Rapat di gedung DPRD Barut.

MAURA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barut tentang pengelolaan barang milik daerah serta perubahan kedua atas Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang jasa umum.

Pengajuan Raperda itu disampaikan Bupati Barut H. Nadalsyah melalui Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, SH, Senin, 27 Januari 2020 pada Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Barut. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, ST dan Wakil Ketua II Sastra Jaya, dan anggota dewan periode 2019-2024 utusan masing-masing Komisi.

Sugianto mengatakan, pengajuan rancangan peraturan daerah tersebut, adalah upaya bersama untuk menata perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Barut.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Pembentukan produk hukum dalam bentuk peraturan daerah ini, pada dasarnya adalah salah satu upaya dalam rangka mengakomodir serta memberikan solusi bagi setiap permasalahan serta perubahan yang terjadi dewasa ini,” kata Sugianto.

Raperda tersebut dijadikan landasan hukum dalam pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah. Dijelaskan Sugianto, di lingkungan Pemkab Barut secara substansi berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor.27 tahun 2014, tentang pengelolaan barang milik Negara, “Dan pedoman daerah dan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang milik daerah,” katanya.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Lebih lanjut ia mengatakan, “Maka melalui Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Barito Utara ini, kami dari eksekutif mengusulkan untuk jasa umum yaitu adanya penambahan jenis retribusi pelayanan jasa tera dan tera ulang”.

Dalam rapat di Gedung DPRD Barut tersebut, Selain Wakil Bupati, dari pihak eksekutif juga dihadiri oleh perwakilan dari unsur FKPD, Asisten I Drs.Masdulhaq M.AP dan  Kepala Perangkat Daerah Barito Utara.

(Shp/beritasampit.co.id)