Rusak Spanduk Larangan Parkir, Oknum ASN Minta Maaf Ke Dishub

Ist/BS - Kadishub Kota Palangka Raya Alman Pakpahan.

PALANGKA RAYA – Tidak terima spanduk imbauan dilarang parkir di sekitar jalan Kinibalu dirusak oknum ASN. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya langsung meminta klarifikasi terkait pengerusakan yang dilakukan pria berinisial H itu.

Akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dengan dasar membuat pernyataan yang dilakukan H. Dimana didalam isi surat tersebut, H mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan. Ia mengatakan bahwa alasan H merusak spanduk tersebut karena kesal, namun katanya, dengan adanya perdamaian ini Dishub sangat menginginkan agar H tidak mengulanginya lagi.

“Benar yang bersangkutan sudah meminta maaf atas tindakan pengerusakan yang dilakukannya tersebut,” kata Alman, Senin 27 Januari 2020.

Alman juga menjelaskan, tujuan dipasang spanduk itu semata-mata hanya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak parkir kendaraannya disekitar wilayah tersebut demi kelancaran lalu lintas yang menjadi kendala selama ini.

“Ini semua untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan kita sendiri. Jadi jangan berprasangka lain-lain,” tegasnya.

Diketahui H merusak spanduk imbauan dilarang parkir pada Minggu, 26 Januari 2020. Pihak Dishub bergerak cepat untuk mencari tahu siapa yang melakukan itu.

(Aul/beritasampit.co.id)