Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Ditargetkan Rampung 1 Mei 2020

BIMTEK - Para peserta bimtek pengadaan barang,saat sedang mendengar arahan Sertda Kobar, Suyanto

 

PANGKALAN BUN – Penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa paling lambat 1 Mei 2020. Hal tersebut diungkapkan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kotawaringin Bawarat, Johatler Lumban Gaol pada Pembukaan Bimtek Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang/Jasa di lingkup Pemkab Kobar, Rabu 28 Januari 2020.

“Sebagaimana Amanat Presiden RI, Ir Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang dan Jasa tanggal 6 November 2019, penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa selambat-lambatnya ditandatangani Per 1 Mei 2020,” ujar Johatler.

Menurutnya, pengumuman RUP dan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu. Kata dia keterlambatan meskipun hanya sedikit saja dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi di daerah. “Terutama belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Sebagai Putra Daerah, Untung Jaya Bangas Bakal Maju Pilkada Gunung Mas 2024

Gaol menghimbau kepada seluruh SKPD untuk dapat menghindari permasalahan lelang yang batal atau gagal dilaksanakan. Menurutnya hal tersebut seharusnya tidak terjadi karena proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban dilakukan sendiri oleh masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, menurut laporan dari Kepala Bagian Adminsitrasi Pembangunan, Edy Rahman, sampai saat ini baru 13 SKPD yang telah melaksanakan penginputan RUP pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

“Baru 13 SKPD yang sudah input RUP di Aplikasi SiRUP. Sedangkan SKPD sisanya masih belum melakukan penginputan atau telah menginput tapi masih terdapat ketidaksesuaian dengan pagu belanja langsung,” tutur Edy Rahman pada saat pembukaan Bimtek di Ruang Rapat Setda.

BACA JUGA:   Posyandu Aisyiah Pangkalan Bun Peduli dan Periksa Kesehatan Ibu-Ibu Lansia

Sehingga, lanjut Edy, diharapkan setelah bimtek ini seluruh SKPD dapat melakukan penginputan dan pengumuman seluruh paket pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Kobar.

Bimtek yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 22-23 Januari 2020 ini dihadiri 145 peserta dari 32 SKPD 6 Kecamatan dan 13 Kelurahan, dan menghadirkan Narasumber Yan Friskantoni, S.Si dari Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah. (Man)