Listrik Padam, Disdukcapil Katingan ‘Lumpuh’

Menunggu. Kawit/BS - Masyarakat saat menunggu di Kantor Dukcapil Katingan.

KASONGAN – Pemeliharaan listrik yang dilakukan pihak PLN dibeberapa wilayah salah satunya Kota Kasongan khususnya di komplek perkantoran pemerintah daerah mengalami dampak.

Seperti yang terlihat di perkantoran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan yang terpaksa tidak dapat melayani masyarakat yang hendak melakukan pembuatan KTP-el serta perubahan data penduduk.

Akibatnya masyarakat yang ingin melakukan urusan administrasi harus ekstra bersabar menunggu hingga pelayanan dibuka kembali.

“Iya ini akibat padam listrik pelayanan terhambat, kantor Dukcapil juga tutupnya lebih cepat yang biasanya istrahat jam 12.00 Wib, ini jam 11.15 wib sudah tutup. Katanya tadi server database enggak kuat kalo pakai Genset,” ujar Levi pelajar asal Tumbang Samba yang menunggu melakukan perekaman KTP-el.

BACA JUGA:   Jelang Idul Fitri, Pj Bupati Katingan Lakukan Sidak di Pasar Tradisonal Pegatan

Hal serupa juga diungkapkan Rendy (17) rekanya yang juga ingin melakukan perekaman KTP-eL.

“Kalo pulang jauh, kami tunggu aja dulu katanya tadi jam 14.00 Wib listrik normal lagi,” keluhnya.

Dilain pihak salah satu pegawai di Dukcapil saat ditemui dilapangan membenarkan akibat pemadaman listik pihaknya terpaksa tidak bisa banyak berbuat.

Meski begitu, ia juga mengakui kantor di dukcapil sudah memiliki genset berukuran besar untuk membalikkan listik. Namun aliran listrik yang tidak normal di genset dapat menggangu server yang ada.

BACA JUGA:   Satlantas Polres Katingan Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2024 dengan Cara Unik

“Kalo genset kita punya besar, tapi arus listrik yang dihasilkan tidak normal sehingga bisa berdampak terhadap server data. Dulu pernah dicoba ternyata malah ada kerusakan,” jelas salah satu pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia juga mengatakan proses pelayanan hanya bisa dilakukan bila bersifat manual seperti melakukan legalisir.

“Ya kalo padam listrik begini, proses pelayanan tetap berjalan tapi sifanya manual, sebab proses pelayanan lainnya menggunakan listik,” imbuhnya.

(Kawit/beritasampit)