Persiapkan Dewan Hakim MTQ, di Barut Digelar Pelatihan

PELATIHAN : Shp/BS - Suasana kegiatan pelatihan dewan hakim MTQ/STQ se-Kabupaten Barito Utara, Selasa, 28 Januari 2020.

MUARA TEWEH – Dewan pengurus dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Barito Utara (Barut), telah menggelar pelatihan dewan hakim untuk MTQ dan STQ tinggkat Kabupaten di Barito Utara.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Barito Utara melalui Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Masdulhaq. Ia mengatakan, bahwa kegiatan itu sangat penting, guna mempersiapkan para dewan hakim profesional di bidangnya, sehingga mampu menjadi juri secara profesional.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang Barito Utara pada Selasa, 28 Januari 2020 itu, secara tertulis mengatakan betapa pentingnya kegiatan itu, “Kegiatan ini adalah sarana untuk meningkatkan kompetensi,” kata Masdulhaq.

Tentunya, kata dia, semua untuk meningkatkan kualitas, baik secara pengetahuan serta keterampilan dewan hakim MTQ itu sendiri, diseluruh cabang perlombaan yang dilombakan dalam MTQ.

Adapun ketua harian dari LPTQ Kabupaten Barut, M Iman Topik, dalam penjelasannya mengungkapkan, bahwa untuk menciptakan sumber daya yang Qurani, berkualitas, maka dewan hakim tentunya menjadi penentunya.

“Karena demikian, ya karena dewan hakim telah berada secara langsung dan bahkan berhadapan dengan peserta MTQ/STQ nanti,” kata Kadiskominfo Barut tersebut.

Dewan hakim lanjutnya, dituntut agar selalu mengembangkan diri dalam mengikuti kemajuan ilmu Al Quran. Karena tentunya dewan hakim, saat ini tidak semata-mata sebagai penilai saja, tetapi juga sebagai pengajar.

Sementara, kata ketua panitia pelaksana, H Syamsul Yahya, bahwa kegiatan tersebut telah diikuti sebanyak 50 peserta. Dan semua terdiri dari 34 orang dari perwakilan dari Kecamatan se Barito Utara.

Antara lain Kecamatan Teweh Tengah, Kecamatan Gunung Timang, Montallat, Teweh Selatan, Teweh Baru, Lahei, Lahei Barat, Teweh Timur dan Kecamatan Gunung Purei dengan jumlah perwakilan 2 orang.i, dan mengundang dewan hakim seperti Drs H Chairuddin, HM Yusi Abdhian, Ajhari dan Drs HM Abduh dari LPTQ Provinsi Kalteng.

(Shp/beritasampit.co.id)