Bupati Sukamara Perintahkan Aparatur Desa Sukseskan Program PTSL

Bagikan : ENN/BS - Bupati Sukamara Windu Subagio saat membagikan sertifikat tanah ke warga di Kelurahan Mendawai, Kamis (30/1/2020).

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio memerintahkan perangkat desa atau kelurahan untuk ikut membantu mengumpulkan data masyarakat yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Nantinya data yang sudah di dapat oleh desa dan kelurahan dikerahkan kepada Kentor Pertanahan untuk memproses persertifikatannya,” kata Windu Subagio saat membagikan sertifikat tanah di Kelurahan Mendawai, Kamis (30/1/2020).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upayakan Kepastian Hukum Aset Masyarakat dalam Kawasan Hutan

“Untuk program PTSL ini, saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Sukamara yang terkait, agar berperan aktif dalam mensukseskan program ini,” lanjut Windu Subagio.

Bupati Sukamara Windu Subagio menbagikan 500 lembar sertifikat tanah milik warga. Pembagian sertifikat tanah yang merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Windu Subagio mengatakan bahwa PTSL merupakan program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur.

BACA JUGA:   Peringatan HPSN 2024, DLH Sukamara Upayakan Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif

“Program PTSL meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suara wilayah desa dan kelurahan,” tukas Windu Subagio. (enn/beritasampit.co.id)