SAMPIT – Camat Pulau Hanaut, H Eddy Mashami melantik tiga lembaga resmi di Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), 30 Januari 2020. Tetiga lembaga resmi itu diantaranya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2019-2024. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Ketua RT/RW yang ada di Desa Rawa Sari.
Eddy Mashami dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan sekaligus pengambil sumpah janji itu merupakan kegiatan sakral dan resmi. Sehingga dia diharapkan tidak main-main dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. “Acara ini sudah ditentukan dalam aturan, mudah-mudahan kedepannya terutama yang sudah dilantik menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Eddy mengaku optimistis kepada BPD, LPMD dan Ketua RT/RW yang sudah dilantik akan menjalankan tugas, pokok dan fungsinya. Bahkan, sebelum dilantik, mereka mengucapkan sumpah janji. “Jalankan amanah, ingat sumpah janji, saya optimis kalian mampu memberikan yang terbaik buat Desa Rawa Sari tercinta ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto dalam sambutan mengucapkan selamat kepada BPD, LPMD dan Ketua RT/RW yang sudah dilantik masa bakti 2019-2024.
“Saya percayakan amanah ini kepada saudara-saudara, saya percaya mampu bertanggungjawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat desa khususnya Desa Rawa Sari,” sarannya.
(ifin/beritasampit.co.id)