Kelurahan Mendawai Akan Jadi Percontohan Jika Target PTSL Tercapai

Bagikan : ENN/BS - Bupati Sukamara Windu Subagio saat membagikan sertifikat tanah ke warga di Kelurahan Mendawai, Kamis (30/1/2020).

SUKAMARA – Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara akan dijadikan kecamatan percontohan jika mampu mencapai target dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020.

Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa tahun ini Kelurahan Mendawai mendapat target 2500 persil sertifikat tanah.

“Tahun ini Kabupaten Sukamara mendapat jatah 10 ribu persil sertifikat tanah dan Kelurahan Mendawai mendapat 2500 persil dan bisa terpenuhi target ini,” kata Windu Subagio, Usai penyerahan 500 persil sertifikat di Kelurahan Mendawai, Kamis (30/1/2020).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upayakan Kepastian Hukum Aset Masyarakat dalam Kawasan Hutan

Jika Kelurahan Mendawai mampu mencapai target 2500 persil sertifikat tanah pada program PTSL tahun 2020, maka akan dinobatkan menjadi kelurahan percontohan.

“Jadi kalau tercapai, di Kelurahan Mendawai ini setiap bidang tanahnya bersertifikat, dan itu akan menjadikannya sebagai kelurahan percontohan,” ucap Windu.

Karena itu, Windu Subagio memerintahkan pihak terkait untuk terus melakukan sosialisasi agar masyarakat Sukamara tertarik untuk ikut program PTSL.

“Dalam sosialisasi PTSL ini nanti akan saya itus bagian-bagian yang berkaitan dengan ini, untuk menjelaskan ke masyarakat agar dapat mendorong minta warga agar mau mensertifikatkan tanahnya,” terang Windu.

BACA JUGA:   Jaga Stabilitas Harga, Diskeptan Sukamara Gelar Gerakan Pangan Murah

Bupati Sukamara Windu Subagio menbagikan 500 persil sertifikat tanah milik warga. Pembagian sertifikat tanah yang merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Windu Subagio mengatakan bahwa PTSL merupakan program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur.

“Program PTSL meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suara wilayah desa dan kelurahan,” tukas Windu Subagio. (enn/beritasampit.co.id)