PGRI Harapkan Penghapusan Honorer Tinjau Ulang

Ketua PGRI Kotim H Suparmadi, SE, MM

SAMPIT –  Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Suparmadi mengharapkan penghapusan tenaga honorer hendaknya ditinjau ulang.  Salah satu dampaknya, pelayanan terutama bidang pendidikan tidak berjalan maksimal.

“Mohon ditinjau ulang demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat terutama bidang pendidikan,” ucap Suparmadi kepada wartawan beritasampit.co.id, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 30 Januari 2020.

Ada beberapa alasan mengapa kesepakatan itu dimohon ditinjau ulang. Salah satunya, menurut Suparmadi, jumlah guru berstatus tenaga honorer di Kotim sekitar  2.000 guru. Penyebaran paling banyak wilayah pedalaman.

BACA JUGA:   RSUD dr Murjani Sampit Belum Terima Pasien Caleg Terapi Kejiwaan Pasca Pemilu

“Kalau dihapuskan tenaga honorer sudah jelas akan berdampak besar pada dunia pendidikan, sebab guru berstatus tenaga honorer di Kotim terbilang cukup banyak yakni sekitar 2.000 guru,” ujar Suparmadi yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kotim ini.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kotim, jumlah guru berstatus tenaga honorer  yang digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah  (BOS) sekitar 2.000 guru, sedangkan guru berstatus kontrak daerah sekitar 500 guru.

BACA JUGA:   Warga Muhammadiyah di Sampit Mulai Salat Tarawih Malam Ini

“Di Kotim ini tidak semua sekolah ditempatkan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Paling banyak tenaga honorer sekolah,” tegasnya.

Atas nama PGRI, pihaknya mengharapkan setidaknya penghapusan tenaga honorer ditinjau ulang karena pelayanan khususnya bidang pendidikan di Kotim tidak berjalan maksimal.

Sekadar diketahui, Pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Nasional, dan Komisi II DPR RI sepakat menghapus tenaga honorer. Penghapusan itu tidak hanya di pemerintah pusat bahkan daerah.

(ifin/beritasampit.co.id)