Soal Sarang Burung Walet, Bupati Sakariyas Meminta Kepala BPKAD dan Timnya Turun Ke Lapangan

PAJAK SARANG BURUNG WALET : AR/BS - Bupati Katingan Sakariyas

KASONGAN – Presentase pemilik gedung sarang walet di Kabupaten Katingan mencapai kurang lebih sebanyak 2000 sarang walet, dari jumlah tersebut tidak semuanya menghasilakan panen sarang walet.

Bahkan tercatat untuk penerimaan hasil pajak sarang burung walet hanya sebanyak Rp 176 juta dari target Rp 250 juta per tahun oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.

Dari hasil pencapaian itu, Bupati Katingan Sakariyas, berharap Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan Roby, dan timnya untuk melakukan kunjungan ke masyarakat atau pemilik-pemilik sarang burung walet supaya memberikan pemahaman dan kesadaran kepada mereka.

BACA JUGA:   Umat Kristiani Kasongan Ramai Ziarah Kubur pada Malam Paskah

“Karena sekecil apapun yang namanya uang pajak ini begitu berguna untuk pembangunan Kabupaten Katingan. Kita mempunyai potensi yang luar biasa di Katingan ini, tetapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita hanya Rp 62 Miliar,” terang Sakariyas, kepada sejumlah wartawan, Kamis 30 Januari 2020.

 

Menurutnya, bersyukur tahun ini dari target pendapatan pencapaian PAD dari laporan Kepala BPKAD Katingan tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Satpol PP Katingan Keluarkan Surat Edaran Terkait Penjualan Miras hingga Hiburan Malam Selama Ramadan

“Ingat ini pencapaiannya bukan jumlahnya yah. jangan salah paham ya ini pencapaiannya. Contohnya, ini target kita 90 ribu misalnya, ternyata tercapai 100 ribu. Nah berarti pencapaiannya 100 persen lebih dari target yang ditentukan,” ujarnya.

Lanjutnya menjelaskan, pencapaian PAD Kabupaten Katingan di tahun 2019 sebelumnya yakni 101 pencapaian persentasenya. ” Untuk tahun 2020 ini, kemaren saya akan tergetkan setiap pencapaian harus naik 10 persen dari sebelumnya,” pungkasnya.

(nas/beritasampit.ci.id)