Koordinasi Komisi II DPRD Kotim, Izin Tambang Rakyat Bisa Dikembalikan ke Kabupaten

Ist/BS - Jajaran Komisi II DPRD Kotim saat Kunker ke Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

SAMPIT – Guna memberikan peluang usaha untuk rakyat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jajaran Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) belum lama ini melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Agenda koordinasi itu diketahui, dihadiri oleh Ketua Komisi II Hj Darmawati serta, Wakil Ketua Paisal Damarsing SP, serta Sekertaris Komisi II, Juliansyah S.Sos dan jajarannya. Koordinasi tersebut membuahkan hasil yang menumbuhkan harapan bagi masyarakat di Kotim ini pada umumnya.

Menurut penjelasan Sekretaris Komisi II Juliansyah S. Sos Jumat, 31 Januari 2020 pagi, berdasarkan hasil kunjungan kerja antara DPRD Kotim khususnya Komisi II bersama DPRD Provinsi Kalteng dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi tersebut didapati adanya kemudahan dalam proses perizinan tambang rakyat dan termasuk ada inisiatif Provinsi untuk mengembalikan proses perizinan ke Kabupaten.

BACA JUGA:   Diklatsar Banser ke-2 Digelar PAC Telaga Antang

“Hasil koordinasi kami dengan Komisi II DPRD Provinsi yang mana juga hadir waktu itu pihak Distamen berkaitan dengan perizinan khususnya tambang rakyat nantinya kemungkinan akan di kembalikan ke Kabupaten, tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur, nantinya mungkin melalui Pergub maka perizinan untuk usaha rakyat akan dipermudah,” tukasnya.

Selain itu menurutnya, Distamben khususnya dalam halnya berkaitan dengan pengawasan limbah-limbah nantinya tetap harus ada campur tangan pihak Kabupaten. Bahkan untuk Desa yang sampai saat ini belum terjangkau listrik ada harapan untuk pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

BACA JUGA:   Pertamina Diminta Stop Sementara Suplai BBM Subsidi

“Fokus kami juga berkaitan penyaluran listrik bagi desa yang sampai saat ini belum teraliri listrik, Distamben juga sedang melakukan evaluasi berkaitan dengan hal ini agar nantinya desa yang tidak bisa dimasuki PLN akan dipasang dengan sistem PLTS yakni tenaga Surya,” tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)