Rumah ASN Katingan Digondol Maling

Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangka Raya bergerak cepat untuk mengungkap kasus pencurian rumah Meliasi (59) merupakan ASN yang berdinas di Kabupaten Katingan.

Rumah yang berada di Jalan Menteng 8 Kecamatan Jekan Raya kota Palangka Raya ini baru diketahui oleh sang pemilik Meliasi disatroni maling ketika dirinya tiba di rumah usai dinas Jumat 31Januari 2020 sekira pukul 11: 30 Wib.

Korban yang baru tiba di rumah terkejut mendapati pagar dan pintu rumahnya terlihat bekas pengrusakan yang diduga dilakukan oleh si pencuri.

“Menyadari hal tersebut, ia segera masuk ke dalam rumah dan mendapati brankas miliknya yang berisi uang sebesar Rp 10 juta, perhiasan dan surat-surat berharga sudah hilang” beber Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit SPKT III Ipda Yudi.

Selain itu, barang lain seperti kamera CCTV, tas berisi jam, laptop merk Acer, kotak jam yang berisi aksesoris berharga, serta 1 unit Samsung Galaxy Tab 10 juga telah raib digondol pencuri.

“Korban juga menjelaskan bahwa rumah tersebut memang selalu kosong pada hari kerja, karena dirinya berdinas di Kabupaten Katingan dan hanya pulang setiap akhir pekan, akibat peristiwa tersebut korban mengaku mengalami kerugian materil hingga mencapai 250 juta rupiah,” pungkas Yudi.

(aul/beritasampit.co.id)