Kerusakan Hutan Mangrove di Sukamara Harus Segera Diatasi

Mangrove : IST/BS - Bibit mangrove mangrove yang akan ditanam lingkungan pesisir.

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa kerusakan hutan mangrove atau hutan bakau di Sukamara harus segera dikembalikan.

Pasalnya, kerusakan mangrove sangat berpengaruh pada lingkungan pantai dimana akan mudah terkena abrasi.

Rendy menerangkan bahwa kerusakan hutan mangrove di Sukamara dikarenakan kebiasaan
masyarakat pesisir Sukamara yang yang suka memanfaatkan mangrove sebagai bahan baku pembuatan arang.

“Dulu masyarakat sering buat arang dari pohon mangrove,” kata Rendy Lesmana, Sabtu (1/2/2020).

Karenanya untuk mengembalikan ekosistem mangrove di wilayah pesisir pantai Sukamara DLH Sukamara akan melakukan penanaman mangrove pada bulan ini.

BACA JUGA:   Pentingnya Membudayakan Masyarakat Kelola Sampah Secara Produktif

Rendy menerangkan bahwa Ekosistem mangrove dapat membantu mencegah abrasi dengan menstabilkan garis pantai, melindungi masyarakat dari badai dan banjir serta mengatasi perubahan iklim.

“Fungsinya banyak sekali seperti menyimpan sejumlah besar karbon, tempat pemijah dan berlindung ikan dan udang,” terang Rendy.

Rendy mengatakan bahwa pihaknya pada tahun 2020 akan melakukan penanaman mangrove di beberapa desa di wilayah pesisir Sukmana yang akan dimulai dari Desa Sungai Baru Kecamatan Jelai.

BACA JUGA:   DLH Sukamara Terus Upayakan Tingkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 

“Nantinya penaman pohon mangrove ini akan kita lakukan secara berkala. Fungsi dari pohon mangrove ini juga dapat menjaga ekosistem laut agar semakin baik,” terang Rendy.

DLH Sukamara juga melakukan sosialisasi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar peduli lingkungan.

“Penanaman mangrove ini nanti akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat, jika lingkungan baik dengan mangrove terjaga, maka masyarakat bisa memperoleh manfaat,” tukas Rendy. (enn/beritasampit.co.id)