Saling Adu, Giliran Pendukung Yoyo Sugeng Triyogo  Lapor  ke DAD Kotim

IST/BS - Berkas laporan Hary Kuswanto diterima sekretaris DAD Kotim Saparudin.

SAMPIT – Merasa tidak terima atas tuduhan dan pengaduan yang dilontarkan ke bakal calon (Bacalon) Bupati Kotim Yoyo Sugeng Triyogo (YST) melalui relawannya
Hary Kuswanto balik melapor.

Hary Kuswanto mengatakan pelaporan ini ditujukan ke kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim di jalan Ahmat Yani Sampit, Sabtu 01 Februari 2020.

“Kami adukan atas perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik,” tegas, Hary.

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya mencari keadilan. Pasalnya, ia menilai laporan yang sebelumnya ditujukan oleh seorang bernisial HS yang menyatakan dirinya sebagai pendukung KH M Yusuf Al-Hudromy dinilai tak berdasar.

“Perlu kami sampaikan tuduhan atas bapak Yoyo Sugeng Triyogo tersebut tidak berdasar karena tidak ada sama sekali perjanjian, yang ada hanyalah surat pernyataan dari sang Bakal Calon Wakil Bupati yang dalam hal KH M Yusuf Al-Hudromy secara sepihak,” bebernya.

Hary, juga berharap kepada DAD Sampit untuk bersikap lebih hati-hati dan adil menyikapi laporan HS, 15 Januari 2020 yang lalu.

“Kami memohon agar kiranya pihak DAD Kotim sebagai lembaga yang netral dan berkeadilan untuk tidak melayani laporan HS yang tidak berkekuatan hukum dan berdasar atau cacat hukum,” jelasnya.

Selain itu, Dia juga beranggapan laporan yang disampaikan HS dapat memunculkan persoalan baru ditengah masyarakat Kotim yang damai.

“Kami merasa sangat keberatan, karena laporan tersebut tidak benar dan dianggap akan mengadu domba antara Yoyo Sugeng Triyogo dengan KH M Yusuf Al- Hudromy,” lanjutnya.

Meski begitu, pihaknya juga menjunjung tinggi hukum adat yang berlaku, sehingga ia meminta DAD mampu menjadi penengah masalah ini.

“Kami meminta kepada DAD Kotim dapat menyelesaikan permasalahan ini secara bijak dan adil sesuai hukum Adat yang berlaku,” papar Hary Kuswanto.

Untuk diketahui pengaduan tersebut langsung disampaikan Hary Kuswanto dan diterima Sekretaris DAD Kotim Saparudin, di ruang kerjanya dengan nomor surat 001/RLW-YST/1/2020.

(mrs/beritasampit.co.id)