Dewan Pers Verifikasi Faktual Beritasampit.co.id

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun (tengah). Dok: beritasampit.co.id

JAKARTA— Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun melakukan verifikasi faktual media online Beritasampit.co.id di Jalan Wengga Jaya Agung, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Senin, (3/2/2020).

“Program verifikasi perusahaan pers merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Dewan Pers sesuai amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Hendry.

Program pendataan verifikasi media itu juga menjadi salah satu ujung tombak Dewan Pers dalam menyajikan data untuk memudahkan publik mengenali mana media yang dikelola secara bertanggungjawab dan mana media yang dikelola dengan tujuan praktis tertentu tanpa melandaskan pada fungsi pers sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:   Partai Gelora Punya Harapan Besar Walau Belum Berhasil Lolos ke Senayan

“Semoga verifikasi faktual beritasampit.co.id ini diharapkan bisa memperkuat media sebagai arus utama di tengah masyarakat,” tuturnya.

Untuk itu, Hendry berharap wartawan beritasampit.co.id dalam menjalankan tugasnya harus menjunjung kemerdekaan pers, menyampaikan informasi kepada publik secara jujur dan berimbang, serta bebas dari tekanan kapitalisme dan politik.

Kepada Direktur Berita Sampit, Abdul Hafid, Hendry pun berpesan agar mutu karya pers yang dihasilkan wartawan beritasampit.co.id harus terus ditingkatkan lagi.

BACA JUGA:   Gerindra Usulkan Menteri dari Kalimantan Tengah

“Saya berharap media beritasampit kedepannya terus meningkatkan kualitas jurnalistik yang semakin berbobot,” tandas Hendry.

Abdul Hafid mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Dewan Pers dan berjanji akan bekerja sungguh-sungguh untuk memenuhi harapan yang disampaikan Hendry.

“Terima kasih, Ini adalah sebuah kehormatan bagi kami keluarga besar media beritasampit.co.id,” pungkas Abdul Hafid.

(dis/beritasampit.co.id)