Resmi Dibuka, Bupati Sakariyas Tegaskan Jangan Percaya Calo CPNS

TES CPNS : IST/BS - Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Ketua DPRD katingan Marwan Sosanto dan pejabat lainnya foto bersama usai membuka kegiatan

KASONGAN – Bupati Katingan, Sakariyas membuka secara resmi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di aula kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Peatihan (BKPP) Kabupaten Katingan, pada Senin 03 Januari 2020.

Bupati Sakariyas saat itu, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, Sekda Katingan, Nikodemus dan undangan yang hadir.

Dalam kesempatan itu, Bupati Katingan Sakariyas, berharap para peserta yang ikut SKD bisa berkonsentrasi menjawab soal-soal. Selain itu peserta diharapkan tidak terpengaruh dengan iming-iming oknum yang bisa meluluskan mereka pada pelaksanan ini.

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

“Saya tegaskan bagi peserta jangan terpengaruh dengan iming-iming oknum tertentu yang katanya bisa mengurus kelulusan, sebab nilai kelulusan itu murni dari mereka sendiri, bukan karena bantuan orang lain,” singkatnya.

Sementara, Kepala BKPP Kabupaten Katingan, Bambang Harianto mengatakan pelaksanaan tes SKD CPNS di Kabupaten Katingan dilaksana selama 4 hari yaitu pada hari Senin 3 – 6 Februari 2020 mendatang.

Menurutnya, setiap satu hari pelaksanaan tes SKD CPNS dilakukan sebanyak 5 sesi pelaksanaan tesnya, yakni mulai pukul 08.00 – 09.30 Wib hingga 16.30 – 18.00 Wib selama 4 hari.

BACA JUGA:   Kasrem 102 Panju Panjung Apresiasi Kinerja Kodim 1019 Katingan Saat Penutupan TMMD

“Pelaksanaan tes SKD CPNS sesi pertama berjalan dengan aman dan lancar. Pesertanya sebanyak 1.359 orang yang sebelumnya dinyatakan lulus administrasi. Sedangkan kuota CPNS yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Katingan sebanyak 140 formasi,” jelas bambang.

Sehingga dari 140 formasi tersebut terdiri dari formasi Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidikan, dan Tenaga Teknis lainnya.

“Jika peserta dinyatakan lulus tes SKD CPNS nantinya, kemudian dianjutkan dengan seleksi kompetensi bidang (SKB),” pungkasnya.

(nas/beritasampit.co.id)