PKB Undang Kandidat di Kotim Uji Kelayakan di Jakarta, Siapa Berani?

FOTO BERSAMA : Ist/BS - Sembilan kandidat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim berfoto bersama sebelum uji kelayakan dan kepatutan.

SAMPIT – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengundang beberapa kandidat yang sudah mengikuti penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2020 untuk menentukan calon kuat dan siap diusung melalui partai berlambang bola dunia itu.

Informasi yang dihimpun, ada sembilan kandidat telah berangkat ke Jakarta untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim yang diadakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Jakarta Pusat, Selasa 4 Januari 2020.

Sembilan kandidat yang menerima undangan tersebut diantaranya, untuk bakal calon Bupati yakni, M Taufiq Mukri, Halikinnor, Suprianti (Bu Rambat) Jhon Krislie, Sanggul L Gaol, Iwan Setia Putra dan M Rudini Darwan Ali. Sedangkan untuk bakal calon Wakil Bupati H Supriadi MT, Hodland DM dan Aswin Nur.

Sebelumnya, DPC PKB Kotim telah membuka penjaringan selama 10 hari. Selama penjaringan, PKB menerima berkas bakal calon sebanyak 16 kandidat. Setelah registrasi, hanya 9 kandidat yang menerima undangan DPP PKB sedangkan 7 kandidat dinyatakan gugur.

Adapun 7 kandidat yang menolak undangan partai diantaranya, M Gumarang, M Arsyad, H Jainudin Sapri, Ahmad Sarwo Oboi, Muhammad Arsyad, Yanson dan Samsudin.

“Hanya sembilan kandidat yang berani menerima undangan uji kelayakan dan kepatutan DPP PKB di Jakarta Pusat,” ujar Sekretaris Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim DPC PKB Kotim Idamin kepada wartawan beritasampit.co.id sebelum pelepasan kandidat ke Jakarta melalui Bandara H Asan Sampit.

Undangan uji kelayakan dan kepatutan itu, menurutnya, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi PKB, sehingga kandidat harus mengikuti persyaratan tersebut.

Semua kandidat, kata dia, wajib menyampaikan beberapa tentang pengetahuan daerah, permasalahan dan solusi, sinkronisasi partai dengan daerah, AD/RT partai hingga bagaimana kepedulian bakal calon setelah terpilih nanti untuk mengembangkan partai menjadi lebih baik kedepannya.

(Ifin/beritasampit.co.id)