Depo Sampah Baamang Jangan Dipaksakan Beroperasi!

Drm/BS - Syahbana

SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana meminta agar instasi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan evaluasi kembali terkait pengoperasian Depo Sampah di Kecamatan Baamang.

Dalam hal ini Syahbana menjelaskan tentunya kajian secara teknis terkait program pembangunan Depo Sampah tersebut sudah berdasarkan kajian di DLH, dia meyakini dampak bau sampah yang mengakibatkan terganggunya proses belajar mengajar di sekolah SMP tersebut akibat dipaksakannya pengoperasian Depo itu sendiri.

BACA JUGA:   Menanti Keberanian Ketua Partai Jadi Penantang Petahana di Pilkada Kotim

“Kita minta instansi terkait melakukan evaluasi, terutama berkaitan dengan pengoperasian Depo itu sendiri, kalau memang masih belum layak guna dan dioperasikan, kita harap jangan dipaksakan,karena dampaknya akan meluas,” ungkapnya Rabu 05 Februari 2020.

Disisi lain Legislator partai Nasdem ini juga mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengecekan untuk memastikan kebenarannya termasuk melakukan evaluasi dan kajian dilapangan.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Sambangi Lokasi Perkebunan di Pelantaran yang Jadi Sengketa

“Kami akan koordinasikan tentunya, dan nantinya kita akan cek kelokasi agar mengetahui apa penyebabnya, karena dalam teknisnya tentunya Depo Sampah ini tidak akan memunculkan bau menyengat kalau memang sudah memenuhi standar kelayakan,” tukasnya.

(Drm/beritasampit.co.id)