Komisi II Dorong DLH Tindak Tegas Soal Pelanggaran Lingkungan Hidup

Drm/BS - Darmawati

SAMPIT – Jajaran Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup lebih agresif dalam mengawasi dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan besar swasta (PBS) .

Hal ini menyusul terkait banyaknya laporan masyarakat yang hingga saat ini sedang dikaji oleh jajaran komisi II yang membidangi terkait masalah perizinan dan perkebunan termasuk masalah lingkungan hidup.

Ketua Komisi II DPRD Kotim Hj Darmawati sebelumnya menjelaskan pihaknya di Komisi II sedang mendalami beberapa aduan masyarakat, termasuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait, baik di Kabupaten hingga Provinsi untuk mencari solusi dari beberapa persoalan yang hingga saat ini masih terus terjadi.

“Memang hingga saat ini kami di Komisi II banyak menerima laporan dari masyarakat, namun kami masih melakukan kajian dan beberapa waktu lalu kami melakukan koordinasi dengan DPRD provinsi untuk mencari solusi terkait beberapa persoalan yang terus muncul di Kotim ini, khususnya berkaitan dengan sengketa lahan dan dampak lingkungan hidup,” ungkapnya Rabu 05 Februari 2020 tadi pagi.

Selain itu wanita yang dikenal vokal sejak menjabat di Komidi IV DPRD Kotim periode pertamanya yakni 2014/2019 tersebut memaparkan sejak menjabat menjadi ketua komisi II jajarannya sudah dihadapkan persoalan yang berkaitan erat dengan konflik berkepanjangan terutama persoalan sengketa antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

Namun dia menegaskan hal tersebut perlu dilakukan kajian agar tidak terjadi kekeliruan dalam mengambil langkah katsu kebijakan sebagai bahan acuan pemerintah daerah kedepannya.

“Tentunya teknis kami menyesuaikan fungsi pokok komisi II tentunya tidak boleh salah dalam melakukan kajian, karena memang kesimpulan yang nanti kami sepakati tentunya akan menjadi rujukan pemerintah daerah yang mana berimbas pada kesejahteraan masyarakat apabila salah, makanya perlu kehati-hatian dalam hal ini,” tegasnya.

Legislator Partai Golkar ini juga tidak menampik hingga saat ini aduan yang diterima oleh komisi II sendiri merupakan dampak dari sengketa lahan perkebunan dan termasuk berkaitan dengan lingkungan hidup.

“Masih banyak aduan masyarakat yang mana pokok permasalahannya yakni bersumber dari sengketa lahan, hal ini tentunya sangat rawan memicu konflik berkepanjangan dan kita sudah mendorong pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terkait hal ini,” tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)