SAMPIT – Menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum lama ini terkait keterlambatan pekerjaan pada RSUD dr Murjani Sampit yang menelan anggaran sebesar Rp 638.335.000. dimana terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 37.011.588,43 tersebut, jajaran Komisi IV DPRD Kotim memastikan akan segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk mengkroscek hasil pengerjaan rumah sakit tersebut.
Dalam hal ini Ketua Komisi IV DPRD Kotim Dadang H Syamsu menegaskan pihaknya ingin mengkaji kembali proyek yang tidak sesuai dengan target tersebut tepatnya pembangunan gedung Instalasi Farmasi Penunjang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Kotim 2018 lalu itu.
“Sesuai dengan tupoksi kami di Komisi IV tentunya, kami akan melakukan sidak terutama menyangkut kualitas dan hal lainnya yang kami rasa perlu dilakukan kajian kembali menyakut fisik dan lainnya yang bersifat teknis,” ungkapnya, Rabu 05 Februari 2020.
Dadang juga menjelaskan saat ini pihaknya di komisi IV sedang menyusun jadwal sidak agar apa yang nantinya akan di kroscek dilapangan menjadi bahan untuk progres kedepannya sehingga tidak merugikan daerah dan masyarakat pada umumnya.
“Kita ingin memastikan apakah sudah sesuai atau tidak, karena ada beberapa hal yang menurut kami perlu dikoreksi dan itu harus turun kelapangan, karena ini sifatnya teknis jadi kita akan bahas dulu bersama jajaran komisi IV lainnya,” tutupnya.
(Drm/beritasampit.co.id)