Legislatif Minta Depo Sampah Baamang Jangan Dipaksa Beroperasi Kalau Belum Layak

Drm/BS - Syahbana SP Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana SP meminta agar instasi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan evaluasi kembali terkait pengoperasian Depo Sampah di Kecamatan Baamang, yang dianggap mengganggu proses belajar mengajar di salah-satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) disekitar lokasi tersebut.

Dalam hal ini Syahbana menjelaskan, tentunya kajian secara teknis terkait program pembangunan Depo Sampah tersebut sudah berdasarkan kajian di DLH, dia meyakini dampak bau sampah yang mengakibatkan terganggunya proses belajar mengajar di sekolah SMP itu akibat dipaksakannya pengoperasian Depo Sampah itu.

“Kita minta instansi terkait melakukan evaluasi, terutama berkaitan dengan pengoperasian Depo itu sendiri, kalau memang masih belum layak guna dan dioperasikan, kita harap jangan dipaksakan, karena dampaknya akan meluas,” ungkapnya Rabu, 5 Februari 2020.

Disisi lain Legislator partai Nasdem ini juga menjelaskan, bahwa pihaknya dalam hal ini nantinya akan melakukan pengecekan untuk memastikan kebenarannya termasuk melakukan evaluasi dan kajian dilapangan.

“Kami akan koordinasikan tentunya, dan nantinya kita akan cek ke lokasi agar mengetahui apa penyebabnya, karena dalam teknisnya tentunya Depo Sampah ini tidak akan memunculkan bau menyengat kalau memang sudah memenuhi standar kelayakan,” tukasnya.

(Drm/beritasampit.co.id)