Wajib Pajak di Barsel Akan Lebih Tertib, Dukung APBN dan APBD

Ded/BS - Sekda Barsel Eddy Purwanto (Ketiga dari kanan) didampingi Kepala KPP Pratama Muara Teweh Eman Eliab (Kedua dari kanan) bersama  Unsur Forkopimda saat menghadiri 'Buntok Pajak Expo 2020'.

BUNTOK – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar kegiatan ‘Buntok Pajak Expo 2020’ Selasa, 4 Februari 2020 bertempat dihalaman KP2KP Buntok.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Muara Teweh Eman Eliab kepada media ini mengatakan, gelaran ‘Buntok Pajak Expo 2020’ merupakan fungsi dari kehumasan dan fungsi pembinaan yang diharapkan untuk kedepannya.

Ia menyampaikan, bahwa wajib pajak di Kabupaten Barsel, akan lebih tertib lagi dalam pembayaran maupun pelaporan secara formal yang pada akhirnya perolehan pajak juga akan lebih optimal.

“Sehingga, akan mendukung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten yang bertajuk ‘Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus’ ini,” katanya.

Dijelaskannya, strategi khusus dalam pencapaian target penerimaan wajib pajak ini antara lain, melakukan edukasi dari awal wajib pajak terdaftar dan pengawasan, “Sehingga diharapkan, kedepannya akan lebih baik lagi untuk kepatuhan wajib pajak khususnya di Kabupaten Barsel,” bebernya.

Lebih lanjut Eman Eliab menambahkan, postur APBN dari sektor penerimaan perpajakan kurang lebih 83 persen, tentunya angka tersebut tidak kecil yang artinya menunjukan peran pajak sangat dominan untuk APBN maupun APBD di Kabupaten Barsel.

Dengan pentingnya peran pajak ini tentunya kata Eman, pihaknya juga bekerjasama dengan stakeholder para mitra kerja khususnya di Kabupaten Barsel untuk bersama-sama mengoptimalkan penerimaan pajak, “Agar segala potensi yang ada, bisa tergali dengan sebenar-benarnya dan dibayar dengan tepat waktu juga,” tukas Eman Eliab.

(Ded/beritasampit.co.id)