Tak punya Sekretariat, Gerindra Berharap Kepada Calon Pilbup Kotim

WAWANCARA : ARIFIN/BS - Suprianti atau biasa disapa bu Rambat didampingi Ketua DPC Gerindra Kotim saat diwawancarai awak media di kantor sekretariat DPC Gerindra Kotim di Sampit.

SAMPIT – Ada yang unik terungkap pada saat memperingati Dirgahayu partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di kantor sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Ketua DPC Gerindra H Ary Dewar mengharapkan kepada calon bupati yang akan diusung dan terpilih nantinya pada pemilihan bupati (pilbup) hendaknya menyediakan kantor sekretariat.

“Siapapun yang diusung nanti, supaya memikirkan gerindra bahkan peduli dengan menyediakan sekretariat, selama ini kami masih menyewa,” ucap Ary Dewar dihadapan kader dan relawan yang hadir pada acara Dirgahayu Partai Gerindra ke 12 di Sampit, Kamis 6 Februari 2020.

BACA JUGA:   Polsek KPM Kawal Keberangkatan dan Kedatangan Penumpang di Pelabuhan Sampit

Menurutnya, usulan agar bakal calon yang maju pada pemilihan bupati (Pilbup) tahun 2020 dianggap wajar. Hanya saja, usulan itu direalisasikan setelah calon benar-benar duduk sebagai orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung tercinta ini.

“Mudah-mudahan ketika calon yang diusung gerindra duduk sebagai Kotim 1 atau Kotim 2 bisa menyiapkan sekretariat tersebut dan ini wajar saja karena ini hanya keinginan,” tegas Ary Dewar.

DPC Partai Gerindra Kotim telah menyiapkan tiga kader bakal calon yang dianggap punya nilai jual tinggi seperti Suprianti atau bu Rambat, Sanidin dan Burhanudin.

BACA JUGA:   Politisi Muda Isi 10 Nama yang Dipastikan Duduk di DPRD Kalteng Dapil Kotim-Seruyan

Bu Rambat maju sebagai calon bupati sedangkan Sanidin dan Burhanudin maju sebagai calon wakil bupati.

Sementara itu, Bu Rambat mengatakan, siap apabila terpilih menjadi bupati untuk menyediakan kantor sekretariat DPC Gerindra Kotim.

“Apabila saya menjadi bupati, sekelas kantor itu bisa disiapkan dan tidak ada masalah,” katanya ketika hadir pada acara Dirgahayu Partai Gerindra ke 12 di DPC Gerindra Kotim.

(ifin/beritasampit.co.id)