Unik, Ini Cara Mahasiswa Jurusan TI UPR Laksanakan Ujian Skripsi

Ist/BS - Salah satu mahasiswa usai melaksanakan ujian skripsi di Jurusan Teknik Informatika Universitas Palangka Raya menggunakan pakaian adat daerah.

PALANGKA RAYA – Jurusan Teknik Informatika (TI) Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan hal yang cukup unik dalam pelaksanaan ujian skripsi periode Februari 2020 ini. Uniknya, pada saat ujian akhir mahasiswa UPR yang berasal dari berbagai suku dan budaya itu menggunakan busana yang mencerminkan asal daerahnya masing-masing.

Diketahui, biasanya mahasiswa menggunakan almamater kampus pada saat ujian akhir. Namun, menggunakan pakaian adat pada saat ujian akhir ini pun sudah disepakati bersama oleh birokrat kampus UPR Jurusan TI melalui rapat Jurusan pada 10 Januari 2020 lalu.

“Berdasarkan hasil rapat Jurusan pada bulan Januari 2020, menyepakati bahwa mahasiswa yang menempuh ujian akhir skripsi (tahapan akhir) diminta mengenakan pakaian adat Nusantara. Hal ini kami sepakati dengan tujuan untuk menumbuhkan rasa kebhinekaan Indonesia serta menumbuhkan kebanggaan mahasiswa dan dosen juga akan keragaman budaya Indonesia,” ungkap Ketua Jurusan TI UPR Abertun Sagit Sahay ST., M. Eng

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Masjid Kampus Salahuddin UPR Sudah Dibangun

Ia juga berharap, hal ini tidak membebani mahasiswa yang menempuh ujian skripsi, tetapi justru menumbuhkan kesadaran dan kebanggaan akan Indonesia. Pihaknya juga berharap, agar para mahasiswa setelah melaksanakan ujian tersebut dapat merayakan kelulusannya bersama sahabat-sahabat dan para dosen dengan nuansa yang lain dari yang sebelumnya yaitu nuansa Nusantara.

Lebih lanjut, Abertun menjelaskan bahwa ujian skripsi di Jurusan Teknik Informatika terdiri dari 3 tahapan. Tahapan 1 yaitu ujian proposal untuk menguji kelayakan judul. Tahap kedua yaitu seminar hasil untuk menguji hasil yang dikerjakan, dan pada tahapan ini memutuskan apakah mahasiswa bisa melanjutkan ke tahapan terakhir yaitu ujian akhir. Jika pada tahap seminar hasil tersebut mahasiswa diperbolehkan lanjut, mahasiswa tersebut sudah bisa dipastikan lulus ujian skripsi tetapi penentuan nilai akhir tetap pada tahapan ujian akhir.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

(Na/beritasampit.co.id)