RDP Tanah Makam Lintas Agama Dimulai, BPN Bisa Dijemput Paksa Karena Ini!

Drm/BS - Rimbun ST saat interupsi karena BPN belum gadir ditengah forum rapat diruang paripurna Dewan.

SAMPIT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas permasalahan tanah makam lintas agama di Jalan Jenderal Soedirman kilometer 6 Kecamatan MB Ketapang sudah dimulai. Namun dalam hal ini rapat yang dibuka langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kotim Agus Seruyantara langsung mendapat interupsi dari Rimbun ST.

Rimbun yang meminta waktu kepada pimpinan rapat langsung menyudutkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim yang tidak nampak batang hidungnya dalam forum rapat tersebut.

“Interupsi pimpinan, sebaiknya rapat ini jangan kita mulai terlebih dahulu, karena saya lihat dari pihak pertanahan belum hadir disini, percuma kita rapat kalau tidak ada dasar untuk melahirkan suatu kesimpulan,” ujar Rimbun Jumat, 7 Februari 2020.

Bahkan Rimbun meminta agar pihak BPN dijemput paksa apabila tidak hadir membahas masalah tanah makam lintas agama tersebut, “Jemput saja, tidak ada alasan tidak hadir, undangan sudah kita sampaikan dan tanda terima sudah ada, jangan mempersulit masalah ini,” tegasnya.

Sejauh pantauan dilapangan, rapat akhirnya diskor pimpinan sampai pihak BPN hadir ditengah forum rapat hari ini.

(Drm/beritasampit.co.id)