SUKAMARA – Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu M Romadhon menghimbau para pengguna motor RX King yang mengikuti Jambore Daerah 8 Yamaha RX King Indonesia (YRKI) di Sukamara untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
M Romadhon mengajak komunitas RX King dari seluruh Kalteng dan luar Kalimantan untuk tertib berlalu lintas serta melengkapi syarat berkendara.
“Kepada rekan-rekan rekan yang memiliki motor RX King yang telah melenglapi semua kelenglapan motornya saya ucapkan terimakasih, tapi saya juga melihat masih ada yang pretelan, tidak ada spionnya,” kata Romadhon saat memberikan imbauan tertib berlalu lintas pada jambore daerah8 Yamaha RX King Indonesia (YRKI) di Halaman BPG Sukamara, Sabtu (8/2/2020).
Dijelaskan, bahwa di Kabupaten Sukamara khususnya Kota Sukamara seluruh jalanan diwilayah tersebut telah beraspal, sehingga undang-undang tentang berlalu lintas berlaku bagi para pengguna jalan.
“Karena Sukamara ini jalannya aspal semua, anda melintas di jalan aspal undang-undang berlaku,” ucapnya.
“Saya harap juga kepada komunitas RX King ini meninggalkan citra yang baik bagi masyarakat,” tukas Romadhon. (enn/beritasampit.co.id)