Komisi II Minta Aparat Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Ilegal Fishing

Drm/BS - Faisal Damarsing SP Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Faisal Damarsing SP meminta agar Aparat Kepolisian menindak tegas oknum-oknum pelaku ilegal fishing yang masih mencari ikan dengan cara-cara merusak habitatnya.

Dia juga menekankan, selama ini pelaku tindak kejahatan sungai terkait aksi perusakan ekosistem yang ada di anak-anak sungai masih sering terjadi, sehingga perlu penanganan secara khusus untuk mempertahankan ekosistem yang ada.

“Kita minta Aparat Kepolisian dalam hal ini tindak tegas saja pelaku yang mencari ikan masih dengan cara-cara ilegal dan merusak ekosistem yang ada, karena kalau dibiarkan akan merusak habitat ikan yang ada di sungai di Kotim ini,” ujar Sabtu, 8 Februari 2020.

BACA JUGA:   IMB Dipertanyakan, Pembangunan Mall Megah di Lingkar Utara Sampit Berlanjut

Legislator PDI Perjuangan ini juga berharap agar warga masyarakat jangan sampai melakukan ilegal fishing, dan bisa melaporkan ke Aparat Kepolisian apabila menemukan oknum melakukan ilegal fiishing dengan cara setrum, putas dan lainnya.

“Harapan kami tentunya masyarakat jangan ada yang melakukan ilegal fishing di daerahnya masing-masing, jaga habitat ikannya, dan ekosistem termasuk juga biota air sehingga tidak rusak,” tukasnya.

BACA JUGA:   PDIP Semakin Kokoh dengan 10 Kursi, Gerindra Geser Posisi Golkar

Diketahui saat ini jajaran Komisi II juga sedang melakukan beberapa kajian terkait hal ini, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dan konsultasi berkaitan dengan bidang-bidang yang ada untuk membantu menumbuhkan ekonomi masyarakat secara jangka panjang dan tidak merusak ekosistem.

(Drm/beritasampit.co.id)