Pansus II DPRD Kapuas Kaji Banding Tiga Raperda ke Badung

Rombongan Pansus II DPRD Kapuas saat melakukan kaji banding tiga raperda ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

KUALA KAPUAS – Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja kaji banding tiga raperda ke Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Denpasar Bali, Kamis (6/2/2020) lalu.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Kepala Diskominfo dan beberapa OPD lainnya.

Ardiansah mengucapkan terima kasih atas diterimanya di Kabupaten Badung, yang diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Sridana serta beberapa kepala perangkat daerah di Kabupaten Badung.

“Kunjungan kerja ini dalam rangka kaji banding terkait pembentukan tiga buah produk hukum daerah Kabupaten Kapuas yakni tentang penyelenggaraan komunikasi, informatika, persandian dan statistik. Kenudian tentang laboratorium kesehatan, retribusi dan penyelenggaraan pelayanan. Serta tentang penyelenggaraan kearsipan.

“Mudah-mudahan apa yang kami dapat dari Kabupaten Badung dapat kami terapkan di Kabupaten Kapuas, demi rampungnya raperda yang sedang disusun,” ungkap Ardiansah.

Sedangkan Ketua Pansus II DPRD Kapuas H Darwandi mengungkapkan, kedatangan pihaknya ke Badung selain kaji banding juga untuk menjalin silaturahmi dengan Pemda Badung.

“Kami banyak belajar dari Kabupaten Badung karena sudah memiliki tiga Perda yang akan kami legalkan,” singkatnya.

(irfan/beritasampit.co.id)