Pemda Dinilai Lamban Respon Laporan Pekerja, DPRD Minta Beri Keadilan

Cha/BS - Sutik, Anggota  DPRD Kotim dari Fraksi Gerindra.

SAMPIT – Meningkatnya persoalan tenaga kerja yang terus bermunculan, menjadi perhatian serius DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), dengan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperketat pengawasan kepada seluruh pihak yang berinvestasi di Kotim. Hal ini dilakukan agar kebijakan yang diambil pihak perusahaan tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah.

“Kami sering dikunjungi tenaga kerja dari perusahaan yang mengadukan menuntut keadilan mereka, karena ada kebijakan yang diambil oleh sejumlah perusahaan yang diangap sangat merugikan mereka,” kata Anggota DPRD Kotim, Sutik, Senin 10 Februari 2020.

Sebagai lembaga yang diberi kepercayaan menyampaikan aspirasi masyarakat, tentunya permasalahan itu menjadi bahan catatan DPRD dengan meminta Pemda, dapat memperhatikan masalah tersebut agar dapat menindaklanjutinya, sehingga masyarakat yang bekerja untuk perusahaan bisa diperhatikan kesejahteraan mereka.

Selama ini, dari pengamatan Politikus Partai Gerindra ini, sikap Pemerintah khususnya instansi yang bersangkutan belum maksimal menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Seharusnya kata dia, segala pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat cepat direspon, sehingga permasalahan tidak semakin meruncing.

“Saya prihatin masih lamban respon yang diberikan instansi pemerintah bersangkutan terhadap laporan karyawan perusahaan yang meminta Pemerintah menjadi penengah, niat mereka baik agar permasalahan di tempat mereka bekerja bisa diselesaikan dengan bijaksana,” paparnya.

Sutik menambahkan, bahwa apa yang menjadi permasalahan masyarakat yang ingin menyelesaikannya dengan cara mediasi ditengahi oleh Pemda, seharusnya ditanggapi dengan cepat. Meski permasalahannya kecil, namun hal itu sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan agar segala permasalahan yang muncul tidak meluas.

“Saya meminta Pemda dapat merespon apa yang menjadi laporan masyarakatnya, ini penting dilakukan untuk memberikan keadilan, baik itu pada para pekerja maupun pihak investor dalam menyelesaikan polemik mereka,” pungkasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)