Bawa Sabu Senilai Rp 1 Miliar, Dua Pria Asal Kalbar Tertangkap di Palangka Raya

DITANGKAP: Satlantas Polres Palangka Raya menggagalkan sabu seberat 400 gram masuk Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dibawa oleh dua orang dari Kalimantan Barat berinisal SN (42) dan YK (38), pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB/Foto Istimewa.

PALANGKA RAYA-Satlantas Polres Palangka Raya menggagalkan sabu seberat 400 gram masuk Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dibawa oleh dua orang dari Kalimantan Barat berinisal SN (42) dan YK (38), pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua pembawa barang haram itu tertangkap bemula dari Anggota Satlantas Polres Palangka Raya melakukan razia rutin di Pos Polisi KM 38, ruas Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Saat itu sebuah mobil Toyota Avanza dengan Bomor Polisi KB 1970 LD datang dari arah Kasongan hendak menuju Kota Palangka Raya diberhentikan oleh petugas. Saat diperiksa gerak gerik kedua tersangka mencurigakan.

BACA JUGA:   Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya Diduga Sudah Dua Hari

Melihat hal demikian, Polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh dalam mobil termasik barang-barang kedua tetsangka. Ketika memeriksa dasbor, didapati barang bukti empat kantong sabu seberat 400 gram dan bong serta pipet yang ada di badan.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri membenarkan terkait penangkapan kedua tersangka asal Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar tersebut.

BACA JUGA:   Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Skincare Bodong, Owner CV. Sega Arunika Berkah Kini Dipenjara

“Pengakuannya usai dari Katingan mau bertolak lagi ke Kalbar. Namun diduga kuat, sabu yang jika diuangkan sebesar Rp1 Miliar tersebut akan dibagikan di Palangka Raya,” mengutip tabengan.com.

Menurut Jaladri, berdasarkan keterangan tersangka SN, sabu diambil di Tugu Motor yang ada di Kabupaten Katingan. Saat itu, tersangka SN mendapat telepon untuk mengambil barang di lokasi yang sudah ditentukan.

“Usai mengantar tamu, mereka mendapat telepon untuk mengambil barang di Tugu Motor dengan upah Rp 4 juta,” tegasnya.

(gra/beritasampit.co.id)