Ini Temuan Komisi II Saat Sidak Depo Sampah Kecamatan Baamang

Berita Sampit
INSPEKSI : Drm/BS - Jajaran Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Saat Sidak Depo Sampah Kecamatan Baamang Baru Ini

SAMPIT – Dari giat inspseksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ke depo sampah Sehati 04 di Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang yang menyebabkan terganggunya aktivitas belajar mengajar di SMPN 3 belum lama ini ditemukan fakta dilapangan.

“Kalau kami lihat fakta dilapangan memang karena bangunan depo sampah itu difungsikan disaat pembangunannya belum selesai, mungkin karena masih belum layak beroperasi ini sehingga menimbulkan bau menyengat hingga ke pemukiman warga termasuk sekolah yang ada di sekitar lokasi bangunan depo tersebut, dan memang dinding bagian atas terbuka karena belum selesai,” Ungkap Ketua Komisi II DPRD Kotim Hj Darmawati Rabu 12 Februari 2020 tadi siang.

Dalam hal ini juga, Ketua Komisi II menyarankan agar pemerintah kabupaten segera menyelesaikan bangunan depo sampah tersebut supaya tidak berdampak lebih parah bagi lingkungan sekitar termasuk mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa maupun siswi di Sekolah SMP tersebut.

“Saran kami cepat diselesaikan, dan mungkin dalam waktu dekat ini kita juga akan berkoordinasi dengan Instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar mengetahui kendala pembangunannya, karena ini menyangkut teknis jadi perlu kajian dan evaluasi kedepannya,”Tutupnya.

Selain itu dia juga menegaskan dalam pengelolaannya semestinya dilakukan jemput cepat terkait sampah di lokasi tersebut untuk menghindari dampak bau menyengat yang ditimbulkan oleh sampah yang menumpuk di depo itu sendiri.

“Solusinya lakukan penjemputan secara cepat dan depo dibersihkan dicuci dan lainnya sebagainya agar steril, sementara hingga bangunannya selesai, untuk mengurangi atau menghilangkan dampak bau dari sampah tersebut, Saya rasa itu solusi yang tepatnya untuk sementara,”Tukansya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar ini meminta pemerintah daerah melalui  instansi terkait agar memastikan bangunan depo sampah memenuhi persyaratan fungisonalnya dari sisi kesehatan dan kenyamanan.

“Untuk sementara waktu kami rasa perlu mencapai persyaratan fungsionalitasnya, karena disitu kita lihat dekat pemukiman, sekolahan jadi harus ada solusi cepat dalam mengatasi hal ini,” Tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)