Rumah Dinas Guru Beralih Fungsi, Penghuni ‘Malas’ Bayar Retribusi

Berita Sampit
BERALIH FUNGSI : ARIFIN/BS – Rumah dinas guru di Jalan HM Arsyad Sampit diduga telah disulap menjadi kios.

SAMPIT – Perumahan dinas guru khususnya di kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah banyak beralih fungsi. semulanya diperuntukan hanya untuk rumah dinas, kini telah banyak mengalami perubahan, bahkan tidak sedikit rumah dinas disulap menjadi kios. Parahnya lagi, aset daerah itu disewakan namun penghuninya ‘malas’ bayar retribusi daerah.

Menurut pantauan wartawan Berita Sampit, salah satunya ada di Jalan Jeruk 3 Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Kotim. Dilokasi tersebut ada beberapa rumah dinas guru yang dihuni guru aktif mengajar dan ada beberapa rumah diduga sudah diserahkan kepada selain guru.

Untuk rumah dinas guru yang ada dipinggir Jalan HM Arsyad tepatnya di Jalan Jeruk 3, dilokasi tersebut sudah dibangun dua kios dan sampai saat ini masih disewakan pemiliknya.

Disamping itu, rumah dinas yang berada dijalur tersebut juga banyak direhab total, sehingga terkesan bukan perumahan dinas guru melainkan layaknya sebuah rumah hunian berkelas.

“Rumah dinas guru di Jalan Jeruk 3 itu aset daerah, penghuninya banyak yang belum bayar retribusi,” kata salah seorang bagian tehnis aset dilingkungan Dinas Pendidikan Kotim yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Dia menjelaskan, pihaknya hanya sebatas menagih retribusi kepada penghuni rumah dinas guru. Sejauh ini, menurutnya, banyak yang belum menyetor retribusi untuk daerah.

“Per bulan retribusinya cuma seratus ribu rupiah dibayarkan per tahun, itupun masih ada saja yang malas membayar retribusi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Marjuki membenarkan bahwa rumah dinas guru itu masuk dalam kategori retribusi bukan pajak.

“Siapa saja yang menggunakan kekayaan daerah wajib bayar retribusi ke daerah,” tegasnya ketika dikonfirmasi pada saat menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kotim tahun 2021 di Aula Bappeda Kotim.

(ifin//beritasampit.co.id)