Bupati Bartim Pimpin Langsung Musrembang Kecamatan

MUSREMBANG - Bupati Bartim, Ampera AY Mebas (tengah) saat memimpin Musrembang di Kec Pematang Karau.

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas, memimpin langsung Musyawarah Rencana Pembanguunan (Musrembang) tingkat kecamatan di Kec Pematang Karau, Rabu 12 Februari 2020. Dalam musrembang tersebut, Ampera didampingi oleh, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Panahan Moetar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Barnusa dan Camat Pematang Karau.

Ampera mengatakan kalau Musrembang digelar untuk menggali usulan rencana pembangunan mulai dari desa melalui Musrembangdes. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hasil dari musrembang tersebut, akan dikoordinasikan dengan Satuan Operasional Perangkat Daerah (SOPD) yang bersangkutan. Sehingga apa yang menjadi kesimpulan dari musrembang dapat diakomodir melalu rencana atau program tiap SOPD masing-masing.

BACA JUGA:   Gerindra Usulkan Menteri dari Kalimantan Tengah

“Rencana kegiatan pembangunan dari seluruh SOPD Bartim pun harus disinkronkan kepada rencana Musrembangcam. Ini agar bersinergi dengan musrembang desa dan kecamatan dan kabupaten sehingga bisa mengoptimalkan pencapaian pembangunan bagi masyarakat Bartim,” tegas Ampera

Menurutunya, selama ini menjadi keluhan soal karena hasil musrembang yang belum terealisasi sudah bisa diatasi dengan hadirnya Elektornik Musrembang (E-Musrembang). “Dengan penggunaan sistem aplikasi E-Musrembang ini akan terlihat sampai pada Musrembang Kabupaten, Provinsi dan Nasional sehingga nantinya akan dapat solusi, termasuk dari sumber dana lain untuk bisa merealisasikannya,” jelasnya.

BACA JUGA:   Yuas Elko Membuka Gelar Seni Budaya Hari Perempuan Internasional

Nantinya juga dalam hasil Musrembang ini akan di rekapitulasi (dikelompokkan) rencana prioritas serta disinkronkan dengan rencana kegiatan seluruh SOPD agar hasilnya optimal.

Dengan Musrembang kata Ampera, program akan sesuai dengan Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang sesuai dengan Rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

“Sehingga sesuai motto RPJP tahun 2008 – 2028 yakni Terciptanya Tata Kehidupan Masyarakat Barito Timur yang lebih baik, lebih berkualitas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, beriman dan bertakwa menuju Bumi Jari Janang,” tutup Ampera. (Udek/beritasampit.co.id)